Memberi Izin FPI, Mencoreng Wajah Presiden

FPI
Ahir-ahir pekan ini, orang Indonesia sedang banyak membicarakan tentang izin perpanjangan dari organisasi Islam FPI.

Telah beredar viral di media sosial facebook, dalam sebuah postingan yang di unggah oleh akun KataKita, postingan tersebut ramai dikomentar warganet Indonesia, yang sudah di sebar kurang lebih sekitar 700 lebih.

Dalam postingannya menyatakan kurang lebih sebagai berikut :

MEMBERI IZIN FPI, MENCORENG WAJAH PRESIDEN

Jujur, saya tidak habis pikir jika pemerintah nanti memperpanjang izin FPI. 

Untuk memperpanjang izin sebuah ormas harus ada syarat administratif. Diantaranya pernyataan yang ditandatangani pengurusnya, salinan AD/ART, NPWP, dan lainnya. 

Kata Menag Fahrurrazi, pengurus FPI sudah memberikan surat pernyataan tidak anti Pancasila san UUD. Salinan lain juga sudah disampaikan. Mungkin syarat adminiatratifnya cukup.

Apakah perpanjangan bisa langsung diberikan? Nanti dulu, akhi.

Lihat dong faktor subtantifnya. Simpel saja. Visi Misi FPI, seperti dalam Anggaran Dasar organisasi ingin menegakkan khilafah. 

Eh, busyet. Bayangin. Jika pemerintah memperpanjang izin organisasi ini, artinya pemerintah mengakui ajaran  khilafah (sistem pemerintah berbasis agama), bisa diwujudkan di Indonesia. Bahaya banget, kan?

Bahaya pertama, karena UU Ormas telah menggariskan bahwa organisasi kemasyarakatan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD. Izin perpanjangan organisasi yang jelas-jelas mencantumkan bertujuan menegakan khilafah di AD/ART nya, sama saja pemerintah melanggar UU.

Jika izin dikeluarkan oleh Mendagri. Artinya Mendagri melanggar UU. Jika rekomendasi dikeluarkan oleh Menag, artinya Menag telah mendorong pemerintahan melanggar UU. 

Ini permainan yang berbahaya.

Terserahlah, latar belakang bagaimana FPI dulu lahir. Semua juga tahu, FPI lahir waktu itu dibidani militer. Dan saat FPI mbrojol, Fahrurrazi duduk sebagai wakil Panglima TNI. 

Tapi, jaman sudah berubah. Gak bisa meromantisi masa lalu. Gak usah menggunakan ukuran tahun 1998 untuk kondisi 2019. 

Saya heran. Menag yang awalnya ngotot teriak cadar dan cingkrang, malah diam berhadapan dengan gerombolan yang jelas-jelas mau menegakkan khilafah. 

Lagian, apa gak cukup juga pemerintah dihina FPI? Habisb Rizeq teriak Jokowi presidem ilegal. Masa menteri Jokowi malah berbaik-baik? Padahal mereka juga dituding ilegal.

Habib Rizieq juga bikin isu dicekal pemerintah Indonesia. Padahal masalah Habib Rizieq sama pemerintah Saudi.

Coba dengar ceramahnya Habib Rizieq. Apa gak cukup Pancasila dihina?

Apa gak cukup agama lain dilecehkan?

Coba juga perhatikan kelakuan laskar-laskar itu. Apa gak cukup sweeping-sweeping yang memuakkan?

Apa gak cukup persekusi kepada yang berbeda agama dan penafsiran?

Apa gak cukup serangan pada kaum minosritas?

Apa gak cukup intoleran merebak dimana-mana?

Jika para menteri memberikan izin perpanjangan FPI. Itu sama saja mencoreng wajah presiden Jokowi. Sama saja mencoreng sumpah setianya pada Pancasila danUUD.

Bayangin. Imam besarnya teriak Jokowi Presiden ilegal. Eh, organisasinya malah diberi karpet merah. Kan, lucu!

Itulah diatas kata-kata yang dikutip dari KataKita, Dalam tulisan kritik tersebut tertera ditulis oleh Eko Kuntadhi.

Bagaimana pendapat anda tentang tulisan tersebut?
Silahkan berikan komentar dibawah

Post a Comment

0 Comments